PENERAPAN IFRS DI INDONESIA
(AKUNTANSI INTERNASIONAL)
2.A
PEMBAHASAN
Apa
itu IFRS (International Financial Reporting Standards)? International Financial
Reporting Standards (IFRS) adalah standar, interpretasi, dan kerangka yang
diadopsi oleh badan penyusun standar akuntansi internasional yang dikenal dengan
International Accounting Standards Board (IASB). IFRS sendiri telah diadopsi
oleh sebagian besar perusahaan di dunia. Di benua Amerika, hampir semua negara
di Amerika Latin dan Kanada telah mengadopsi IFRS. Di Asia-Oceania, Australia,
Selandia Baru, Korea, Honkong, dan Singapura telah atau akan mengadopsi IFRS
secara penuh. Afrika Selatan dan Israel telah mengadopsi IFRS. Di Eropa,
negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi
IFRS secara penuh. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi
IFRS.
Perlukah
Indonesia mengadopsi IAS/IFRS? Menurut saya, mengadopsi IFRS sangat diperlukan
di Indonesia karena melihat sebagian besar negara di dunia telah menerapkannya
sehingga akan menarik perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Perusahaan di Indonesia dapat memberikan informasi keuangan yang berkualitas di
pasar modal internasional sehingga mempunyai daya saing yang lebih tinggi.
Indonesia sendiri memutuskan untuk melaksanakan konvergensi terhadap IAS/ IFRS
pada tahun 1994. Pada tahun 1999, Asean Development Bankmenyatakan bahwa dalam
hal substansinya, 90% pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) sama dengan
IAS (Media Akuntansi, 2006 dalam Sunardi dan Sunyoto, 2011). Jadi, sampai saat
ini PSAK telah banyak berkiblat pada IAS.
2.B
RUANG LINGKUP
Dana Pensiun
sebagai suatu lembaga yang mandiri dan mendapatkan kepercayaan untuk mengelola
dana milik peserta program pensiun haruslah dikelola secara profesional. Sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku, pengurus Dana Pensiun secara berkala
berkewajiban untuk membuat laporan tertentu sehubungan dengan
pertanggung-jawabannya. Salah satu laporan penting adalah laporan keuangan.
Mengingat bahwa misi dan kegiatan Dana Pensiun adalah berlainan dengan
perusahaan, maka sudah jelas perlu disusun standar akuntansi secara khusus
sebagai pedoman bagi Dana Pensiun dalam penyusunan laporan keuangan. Kami
sangat gembira bahwa ikatan Akuntan Indonesia dengan tanggap telah mengisi
kebutuhan tersebut dengan berhasil menyusun Standar Akuntansi Keuangan untuk
Dana Pensiun.
Dengan berlakunya Standar Akuntansi Keuangan tersebut diharapkan agar
laporan keuangan Dana Pensiun dapat menyajikan informasi keuangan yang
signifikan secara lebih andal dan dapat diperbandingkan sehingga dapat
meningkatkan keamanan dan kredibilitas Dana Pensiun. Sehubungan dengan
itu kami memberikan penghargaan dan berterima kasih kepada Komite Prinsip
Akuntansi Indonesia - Ikatan Akuntan Indonesia yang telah berhasil
menyusun Standar Akuntansi Keuangan Dana Pensiun tepat pada waktunya. Contohnya
seperti dana pensiun Manulife yang menerapkan PSAK tertentu yang mengacu kepada
IFRS seperti PSAK no.18 mengenai akuntansi dana pensiun. Adapun laporan
keuangan yang terdapat yaitu Laporan keuangan Dana Pensiun terdiri dari
laporan aktiva bersih, laporan perubahan aktiva bersih, neraca, perhitungan
hasil usaha, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
2.C KESIMPULAN
Penerapan
IFRS sudah diterapkan di Indonesia terutama pada dana pensiun manulife yang
menerapkan PSAK no. 18 yang terdapat laporan keuangan yaitu Laporan
keuangan Dana Pensiun terdiri dari laporan aktiva bersih, laporan perubahan
aktiva bersih, neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, dan catatan
atas laporan keuangan .
Demikian review
yang telah saya buat mengenai penerapan IFRS di Indonesia semoga dapat
bermanfaat.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar